BEKASI, KOMPAS.com – Bus PO Shantika terbakar di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 38+400 arah Cikampek, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/6/2026) malam.
Kepala Induk Turangga 05 Korlantas Polri Induk PJR Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha mengatakan, kebakaran bermula saat bus bernomor polisi K-7898-OB mengalami pecah ban belakang kanan ketika melaju dari arah Jakarta menuju Cikampek."Berdasarkan keterangan pengemudi bernama Suroto, kendaraan mengalami pecah ban setelah melintas di sekitar KM 37 dan mencapai KM 38+400," kata Sandy dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Seorang Pria Kejang di Bus Transjakarta, Petugas Beri Pertolongan Pertama
Sandy menjelaskan, pengemudi kemudian berupaya menepikan kendaraan ke lajur 4 karena terdapat percikan api di bagian ban kanan belakang yang pecah.
Menurut dia, percikan api tersebut kemudian membakar ban yang pecah dan semakin membesar.









