BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga jual BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, harga Pertalite dan BioSolar bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.Kenaikan tersebut berlaku di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan, setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari implementasi tata kelola energi demi menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian distribusi energi untuk masyarakat.

Baca juga: Kuasa Hukum Rudy Soik Desak Kapolda NTT Buka Penanganan Kasus Mafia BBM