JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Mufti Anam kecewa atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mendadak tanpa pemberitahuan kepada wakil rakyat.

"Bahkan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pun tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelumnya," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (10/6/2026)Baca juga: Bahlil: BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Ada Kenaikan, Itu Perintah Bapak Presiden

Dia mengeklaim bahwa Komisi VI DPR tidak pernah mendapatkan informasi maupun diajak berdiskusi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Kenaikan yang cukup signifikan ini terjadi secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi yang memadai, tanpa penjelasan yang utuh kepada masyarakat," kata dia.

Menurut Mufti, pola pengambilan kebijakan seperti itu berulang kali menjadi sorotan Komisi VI DPR.