Jakarta -
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran untuk dua instansi yang dipimpinnya. Amran mengajukan usulan tambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Rp 22,43 triliun dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rp 17,73 triliun.Amran mengatakan Berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan per 7 Mei 2026, pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 23,23 triliun. Namun, anggaran tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi target produksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Amran mengajukan tambahan anggaran untuk Kementan."Jumlah usulan tambahan diajukan Rp 22,43 triliun," ujar Amran dalam rapat kerja dengan komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029 berfokus untuk meningkatkan produksi, mulai dari komoditas hilirisasi perkebunan pengembangan ternak, benih sumber komoditas pertanian strategis dukungan program penyuluhan, pendidikan pertanian, dukungan operasional kegiatan mobilisasi, hingga kesatuan kerja lingkup kementerian.Tambahan anggaran akan dialokasikan ke sejumlah pos strategis, di antaranya untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) sebesar Rp 3,5 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp 5,04 triliun, serta Ditjen Perkebunan sebesar Rp 3,27 triliun, Ditjen Tanaman Pangan Rp 1,56 triliun, Ditjen Hortikultura Rp3,2 triliun, Ditjen Perkebunan Rp3,27 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 1,6 triliun, BPPSDMP Rp 2,68 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp 1,7 triliun, Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Rp 284 miliar."Untuk itu mohon kiranya Ibu Ketua dan pimpinan serta anggota Komisi IV dapat menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pertanian tahun 2027, yang awalnya Rp23 triliun menjadi Rp 45 triliun, untuk selanjutnya dapat diusulkan, dibahas pada rapat dengan Badan Anggaran DPR RI," tambah Amran.










