SEOUL, KOMPAS.com - Korea Selatan berencana untuk menyediakan pendingin udara bagi para narapidana, meskipun mendapat kecaman publik atas penggunaan uang pajak.

Kementerian Kehakiman pada Selasa (9/6/2026) mengatakan, peningkatan sistem pendingin di penjara akan menjadi langkah minimal untuk melindungi narapidana dan petugas sipir yang rentan.Untuk program itu, Korsel menghabiskan biaya 1,2 miliar won atau sekitar Rp 14,1 miliar.

Kementerian mengeklaim, pendingin udara akan dipasang di koridor, bukan dalam sel sehingga akan berfungsi sebagai metode pendinginan tidak langsung.

Baca juga: Gara-gara Surat Suara Habis, TPS di Korea Selatan Dikepung Massa Selama 35 Jam

Prioritas penjara yang dipasang AC