WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Gedung Putih meminta Perdana Menteri Inggris Keir Starmer membatalkan rencana larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menilai aturan pembatasan seperti model Australia dapat mengancam kebebasan berbicara dan seharusnya orang tua menjadi pihak utama dalam mengatur penggunaan media sosial anak.Penolakan Washington terhadap kebijakan Inggris ini membuka ketegangan baru antara kedua negara, setelah sebelumnya hubungan London dan Washington memanas akibat sejumlah isu politik lain.

Baca juga: Susul Indonesia, Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

AS tolak larangan medsos pada anak

Dilansir The Telegraph, Senin (8/6/2026), Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan kebijakan yang disebut sebagai model “Australia-plus”, yaitu larangan akses ke lebih banyak situs bagi anak-anak, pembatasan fitur yang dianggap membuat kecanduan, serta aturan verifikasi usia yang lebih ketat.