Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan perubahan sejumlah pengurus perseroan. Perubahan ini ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Senin (8/6/2026).Berdasarkan agenda tersebut, terdapat dua nama baru yang menjabat kursi komisaris. Pertama, Telkom Indonesia mengumumkan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.Anthony Leong sempat menjabat sebagai Komisaris PT PLN Indonesia Power, Chief Executive Officer Menara Digital, Co-Founder Menara Office, Presiden Direktur PT Menara Karya Indonesia, Komisaris PT Menara Karya Konstruksi, hingga Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI.

Kemudian Telkom Indonesia juga mengumumkan Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris perseroan. Ia sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (sejak 2025), Wakil Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (2021-2025), Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura II (2019-2021), serta Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata (2015-2019).Sebelumnya, Edwin Hidayat Abdullah pernah menjabat sebagai Komisaris PT Telkomsel, Wakil Komisaris PT Pertamina, Komisaris PT Pertamina, Komisaris PT Telkom Indonesia, dan Komisaris PT Bumi Serpong Damai Tbk.Susunan terbaru Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi sebagai berikut:Dewan KomisarisKomisaris Utama: Angga Raka PrabowoKomisaris Independen: Deswandhy AgusmanKomisaris Independen: Anthony Leong Komisaris Independen: Ira NoviartiKomisaris Independen: Rofikoh RokhimKomisaris: Rizal MallarangengKomisaris: Edwin Hidayat AbdullahKomisaris: Ossy DermawanJajaran DireksiDirektur Utama: Dian SiswariniDirektur Enterprise & Business Service: Veranita YosephineDirektur Human Capital Management: Willy SaelanDirektur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo SyailendraDirektur Network: Nanang HendarnoDirektur Strategic Business Development & Portfolio: Seno SoemadjiDirektur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma PurbaDirektur IT Digital: Faizal R. DjoemadiDirektur Legal & Compliance: Andy Kelana