Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pelaku usaha melaporkan jika menemukan layanan di kawasan pelabuhan yang mewajibkan pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).Menurutnya, transaksi di Indonesia seharusnya menggunakan rupiah sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat meninjau fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara."Jangan (pakai dolar AS), nanti rupiah melemah gua susah lagi. Kita cinta rupiah semua," katanya, Sabtu (6/6/2026).
Meski begitu, Purbaya memastikan seluruh pembayaran layanan di PT Graha Segara dilakukan menggunakan rupiah. Purbaya menegaskan siap melakukan penindakan jika memang ada pelanggaran yang dilakukan."Laporin ke saya nanti saya hajar dia. Kita beresin, tapi secara peraturan harusnya rupiah dan ini kan Indonesia alat transaksi yang diakui adalah rupiah memang. Jadi, kalau ada dolar itu penyelewengan kasih tau kami, kami akan tindak," tegas Purbaya.Dijelaskan bahwa penggunaan dolar AS kemungkinan berkaitan dengan perusahaan pelayaran atau shipping line. Sejumlah komponen memang masih menggunakan acuan dolar AS, meski saat ditagihkan umumnya dikonversi ke rupiah.Contohnya seperti biaya Terminal Handling Charge (THC) maupun Container Adjustment Charge (CAC) AS. Meski demikian, layanan yang diberikan PT Graha Segara seluruhnya menggunakan rupiah.










