Jakarta -
Pemerintah Rusia marah atas dimasukkannya negara tersebut dalam daftar hitam PBB yang berisi pihak-pihak yang dituduh melakukan kekerasan seksual di zona konflik. Rusia menyebut langkah itu bias dan bertujuan untuk mendiskreditkan Moskow.Daftar yang diterbitkan setiap tahun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini mencakup puluhan kelompok negara dan non-negara yang diduga secara kredibel telah terlibat "secara sistematis" dalam kekerasan seksual di negara-negara seperti Sudan, Haiti, Republik Demokratik Kongo, Myanmar, Suriah dan Mali."Kami sangat kecewa...dengan keputusan Sekretaris Jenderal PBB yang jelas bias dan dipolitisasi untuk memasukkan angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia ke dalam daftar tersebut," kata Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, kepada wartawan, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (5/6/2026). Laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres itu "berisi informasi tentang kejahatan yang tidak hanya tidak dapat diverifikasi karena kurangnya data yang diperlukan, tetapi juga tidak menunjukkan sifat sistematis dari dugaan pelanggaran, yang merupakan kriteria utama untuk dimasukkan dalam daftar," cetus Dubes Rusia itu. Nebenzia mengkritik deskripsi insiden yang tercantum dalam laporan tersebut sebagai "dangkal" dan disajikan tanpa analisis yang tepat."Hal itu menimbulkan kesan bahwa dokumen tersebut disiapkan secara asal-asalan dan dimaksudkan untuk mencapai hasil yang telah ditentukan sebelumnya guna mendiskreditkan Rusia dan menyembunyikan tindakan ilegal rezim Kyiv," katanya.Pasukan keamanan Rusia ditambahkan ke daftar hitam kekerasan seksual tersebut pekan lalu, dengan PBB mencatat bahwa para inspektur mereka secara rutin dihalang-halangi oleh Moskow.Laporan Sekjen PBB tersebut merinci insiden-insiden kekerasan terhadap tawanan perang, yang memberikan kesaksian setelah pembebasan mereka.Serangan tersebut terjadi di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki Rusia dan di wilayah Rusia, dilakukan oleh angkatan bersenjata dan otoritas penjara, menurut laporan itu.








