JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK.
“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).Budi mengatakan, pihaknya masih menelusuri peran Silmy Karim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Baca juga: Menteri Imipas Sempat Bertemu Wamen Silmy Karim yang Sedang Diburu KPK
“Sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Budi juga bilang, tim mendapatkan informasi bahwa Silmy Karim berada di Indonesia, tepatnya di Jakarta.














