Jakarta - Pelanggan PLN mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang dinilai tidak wajar. Keluhan muncul setelah nilai tagihan yang diterima melonjak tajam, meskipun penggunaan peralatan listrik sehari-hari disebut tidak banyak berubah.Dari tangkapan layar yang beredar, tagihan listrik pada Juni 2026 mencapai sekitar Rp 712 ribu dengan pemakaian 512 kWh. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 348 ribu dengan konsumsi listrik 250 kWh.Pelanggan yang mengunggah keluhan tersebut mengaku telah memantau penggunaan listrik di rumahnya selama bulan berjalan dan tidak menemukan lonjakan pemakaian. Karena itu, ia mempertanyakan penyebab kenaikan tagihan tersebut, mengingat tidak ada pengumuman terkait penyesuaian tarif listrik dari PLN.

Merespons itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Greg menjelaskan bahwa PLN menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai aturan pemerintah."Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," terang Greg kepada detikcom, Selasa (2/6/2026).Menurut Greg, kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari.Untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien.Cara Cek Riwayat Pemakaian Listrik1. Buka aplikasi PLN Mobile;2. Pilih menu "Token dan Pembayaran" pada halaman utama;3. Klik tombol "Tambah ID Pelanggan" (jika belum terdaftar);4. Masukkan ID Pelanggan Anda;5. Klik tombol "Riwayat Penggunaan" (untuk pelanggan pascabayar) atau "Riwayat Pembelian Token" (untuk pelanggan prabayar)."Selain itu, PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali," tutup Greg.