BANYUMAS, KOMPAS.com – Rumah milik W (51), warga Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terbakar pada Jumat (29/5/2026) pagi.

Polisi menduga kebakaran tersebut dipicu oleh aksi anak kandung pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan menghanguskan sebagian isi rumah milik W."Diduga kebakaran dilakukan oleh anak kandung korban berinisial DGS (32). Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun," kata Petrus kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 22 juta.

Baca juga: ODGJ di Blora Bakar Rumah Sendiri Hingga Hangus, Saat Kejadian Tiduran di Teras