KOMPAS.com - Layanan Samsat Keliling kembali dibuka di sejumlah titik strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) hari ini, Jumat (29/5/2026).

Layanan Samsat Keliling yang dibuka Ditlantas Polda Metro Jaya ini dapat dimanfaat untuk membayar Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Namun, untuk mengurus pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat wajib pajak harus datang ke samsat induk sesuai nomor kendaraan terdaftar.Baca juga: Lalu Lintas Lenteng Agung Macet Akibat Jalan Amblas, Hanya Satu Lajur Bisa Dilintasi

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Jumat, (29/5/2026):