PHNOM PEHN, KOMPAS.com - Enam warga negara China dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Kamboja pada Rabu (27/5/2026).

Mereka dihukum atas tuduhan pembunuhan seorang mahasiswa Korea Selatan yang melibatkan penyiksaan dan kekejaman, serta penipuan berat.Persidangan telah dimulai pada 6 Mei, menurut pernyataan pengadilan yang dibagikan oleh Menteri Informasi Kamboja Neth Pheaktra.

Kamboja tahun ini mengeklaim telah mempercepat penindakan terhadap pusat-pusat penipuan dan para operatornya.

Para anggota parlemen Kamboja dengan suara bulat mengesahkan undang-undang pada Maret 2026 yang menargetkan operasi penipuan daring dengan hukuman hingga penjara seumur hidup.

Baca juga: Pria Singapura Curi Angpau Nikah Rp 636 Juta, Habis untuk Judi Online