JAKARTA, KOMPAS.com- Lembaga indeks global FTSE Russell mendepak empat emiten Indonesia dari daftar indeksnya.
Keputusan tersebut diambil karena sejumlah emiten dinilai memiliki kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi, tidak memenuhi batas minimal saham beredar atau free float, serta masuk daftar pengawasan khusus.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman June 2026 Quarterly Review yang dirilis Sabtu (23/5/2026).FTSE Russell mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari daftar emiten berkapitalisasi besar.
DSSA merupakan perusahaan di bawah Grup Sinar Mas yang bergerak di bidang pertambangan, energi baru dan terbarukan, teknologi, serta bahan kimia.
FTSE menilai mayoritas saham DSSA hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham atau masuk kategori high shareholding concentration (HSC).













