Jakarta - Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 ditetapkan sebesar US$ 117,31 per barel. Angka ini naik sebesar US$ 15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat US$ 102,26 per barel.Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan kenaikan harga minyak mentah dunia pada April 2026 dipicu konflik Ameeika Serikat (AS)-Israel, dan Iran yang meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global.Terlebih adanya gejolak di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh AS, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global. "Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz," ujar Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026). Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada triwulan I 2026 yang mencapai 5% secara tahunan turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.